BAHAGIABERSAMABAZNAS

BAZNAS KABUPATEN PASURUAN MEWUJUDKAN PASURUAN SEJAHTERA MELALUI BANTUAN GEROBAK UMKM

26/07/2025 | IRA D.S

BAZNAS Kabupaten Pasuruan Salurkan Bantuan Rombong Usaha untuk Ibu Chalimah di Desa Sambirejo

Pasuruan, 21 Juli 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasuruan kembali menegaskan komitmennya dalam memberdayakan ekonomi umat melalui penyaluran bantuan usaha produktif. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan satu unit rombong usaha kepada Ibu Chalimah, seorang warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung pada Senin, 21 Juli 2025, sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik yang secara konsisten dijalankan oleh BAZNAS Kabupaten Pasuruan. Ibu Chalimah, seorang ibu rumah tangga berusia 55 tahun, diketahui telah lama memiliki usaha berjualan gorengan di sekitar lingkungannya dengan peralatan seadanya. Melalui bantuan ini, ia kini memiliki rombong yang lebih layak dan memadai untuk menunjang aktivitas usahanya.

Kepala BAZNAS Kabupaten Pasuruan KH. Abdullah Nasih Nashor, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa program bantuan rombong usaha ini merupakan bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kabupaten Pasuruan terhadap pelaku usaha kecil yang berasal dari keluarga kurang mampu. "Kami ingin memastikan bahwa dana zakat yang dikumpulkan dari masyarakat dapat kembali kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan, dalam bentuk program yang produktif dan berkelanjutan," ujarnya.

Pemberian rombong usaha ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung kegiatan ekonomi Ibu Chalimah, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kemandirian ekonomi bagi para mustahik (penerima zakat). Dengan rombong yang lebih representatif, diharapkan Ibu Chalimah dapat meningkatkan omset penjualan dan memperluas jangkauan konsumennya.

Ibu Chalimah sendiri mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang ia terima. "Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Pasuruan. Rombong ini sangat membantu saya untuk berjualan dengan lebih nyaman dan bersih. Mudah-mudahan usaha saya bisa lebih berkembang dan bisa membantu kebutuhan keluarga sehari-hari," ungkapnya dengan haru.

Program bantuan rombong usaha ini merupakan bagian dari strategi besar BAZNAS Kabupaten Pasuruan dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan ekonomi produktif. Tidak hanya berhenti pada penyaluran bantuan, BAZNAS Kabupaten Pasuruan juga memberikan pendampingan dan motivasi kepada para penerima manfaat agar mampu mengelola usahanya secara berkelanjutan.

Selain bantuan rombong, BAZNAS Kabupaten Pasuruan juga memiliki berbagai program pemberdayaan ekonomi lainnya, seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan kerja, serta penyaluran hewan ternak bagi masyarakat pedesaan. Seluruh program tersebut dirancang untuk mendorong kemandirian mustahik agar tidak selamanya bergantung pada bantuan, tetapi mampu bangkit dan menjadi muzakki di masa mendatang.

Dengan penyaluran bantuan ini, BAZNAS Kabupaten Pasuruan berharap tercipta dampak sosial yang nyata di tengah masyarakat. Pemberdayaan ekonomi berbasis zakat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori fakir, miskin, dan dhuafa.

BAZNAS Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Melalui program-program seperti ini, BAZNAS Kabupaten Pasuruan ingin menunjukkan bahwa zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga instrumen sosial untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan.

Penyaluran bantuan kepada Ibu Chalimah menjadi salah satu bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi solusi atas persoalan ekonomi masyarakat kecil. BAZNAS Kabupaten Pasuruan akan terus hadir dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya.

KABUPATEN PASURUAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12