baznas zakat fitrah

BAZNAS Kabupaten Pasuruan Salurkan Zakat Fitrah Rp 477,9 Juta kepada 9.558 Mustahik

26/03/2025 | FR

Pasuruan, 26 Maret 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasuruan menyalurkan zakat fitrah sebesar Rp 477.900.000 kepada 9.558 mustahik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Distribusi zakat ini dilakukan melalui Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di masing-masing kecamatan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pasuruan, H. Abdullah Nasih Nasor, S.Pd., menyampaikan bahwa penyaluran zakat fitrah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berhak menerima, terutama kaum dhuafa, fakir, dan miskin, agar dapat merayakan Idulfitri dengan lebih baik.

"Kami berharap zakat fitrah yang disalurkan ini dapat meringankan beban ekonomi para mustahik dan memberikan kebahagiaan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri," ujar H. Abdullah Nasih Nasor, S.Pd.

Penyaluran zakat melalui MWCNU dipilih agar distribusi lebih tepat sasaran dan merata di seluruh kecamatan. BAZNAS Kabupaten Pasuruan juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membayar zakat fitrah, yang menunjukkan kepedulian sosial dan semangat berbagi di bulan Ramadan.

Dengan adanya program ini, BAZNAS Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah dengan transparan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

KABUPATEN PASURUAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12