penyeahan simbolis zakat fitrah tunai oleh wakil ketua BAZNAS Kabupaten Pasuruan kepada MWC NU

Baznas Kabupaten Pasuruan Bersama NU Salurkan Zakat Fitrah Tunai ASN Kabupaten Pasuruan untuk Dhuafa

16/03/2026 | GS

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan penyaluran zakat fitrah dalam bentuk tunai kepada para dhuafa yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam memastikan bahwa zakat yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pasuruan dan para muzakki lainnya dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Pelaksanaan penyaluran zakat fitrah tersebut diselenggarakan melalui kerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan distribusi zakat serta memastikan bahwa bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan di berbagai wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan zakat fitrah tunai secara simbolis oleh Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, H. Abdullah Nasih Nasor, kepada perwakilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama yang bertempat di Kantor Baznas Kabupaten Pasuruan (16/03/2025). Penyerahan tersebut berlangsung dengan didampingi oleh jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Pasuruan. Simbolisasi ini menandai dimulainya proses distribusi zakat fitrah kepada para dhuafa melalui Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama. 

Melalui mekanisme tersebut, zakat fitrah yang telah dihimpun oleh Baznas selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya para dhuafa. Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama berperan sebagai mitra strategis dalam proses pendistribusian, mengingat kedekatan organisasi tersebut dengan masyarakat di tingkat akar rumput serta jaringannya yang luas hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, H. Abdullah Nasih Nasor, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para muzaki yang telah menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui Baznas. Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya melalui pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sebagai penutup, ia berharap penyaluran zakat fitrah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para dhuafa, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Idulfitri. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas program-program penyaluran zakat di masa mendatang.

 

KABUPATEN PASURUAN

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12