Simbolis Penyerahan Paket Sembako untuk Dhuafa

Dhuafa di Kecamatan Grati Terima Paket Sembako dari Baznas Kabupaten Pasuruan

24/02/2026 | GS

Warga dhuafa di Kecamatan Grati menerima bantuan paket sembako dari Baznas Kabupaten Pasuruan dalam rangkaian kegiatan sosial bertajuk Safari Ramadan yang diselenggarakan oleh PCNU Kabupaten Pasuruan. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis pada Minggu (23/02/2026) bertempat di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Grati Turon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Acara ini menjadi salah satu bentuk komitmen Baznas Kabupaten Pasuruan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya selama bulan suci Ramadan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh masyarakat setempat dan Forkopimcam Grati. 

Penyerahan paket sembako dilakukan secara langsung oleh anggota Baznas Kabupaten Pasuruan, Ustad Samsul, kepada sejumlah perwakilan warga dhuafa. Dalam kesempatan tersebut, Ustad Samsul menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan kolaboratif ini. Ia menegaskan bahwa distribusi bantuan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, bantuan berupa paket sembako ini diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan harian masyarakat menjelang bulan Ramadan, sekaligus menjadi dorongan moral agar warga tetap semangat menjalani aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan penyaluran bantuan seperti ini menjadi bagian dari agenda rutin lembaga, terutama pada momen-momen keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi.

 

Selain di Kecamatan Grati, pada waktu yang bersamaan Baznas Kabupaten Pasuruan juga melaksanakan kegiatan pendistribusian sembako serupa di Kecamatan Lumbang dan Kecamatan Winongan, sebagai bentuk perluasan jangkauan pelayanan sosial kepada masyarakat dhuafa di wilayah kabupaten Pasuruan.

KABUPATEN PASURUAN

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12